Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri, MAKI: Semoga Ditolak

hukum&politik
28 Maret 2023, 15:49 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana membuka rahasia data terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, Selasa (28/3/2023).

Boyamin beralasan pelaporannya itu sengaja dilakukan untuk menyudahi perdebatan antara DPR dan pemerintah terkait ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap bahwa ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun saat rapat bersama DPR.

Namun, para anggota Komisi III DPR, yakni Arteria Dahlan, Arsul Sani, dan Benny K. Harman menilai laporan PPATK itu sebenarnya tidak boleh diumumkan ke publik. Sebab, hal itu melanggar pasal 11 tentang membuka rahasia dokumen hasil PPATK.

Akan tetapi, Boyamin berharap agar laporan tersebut ditolak oleh kepolisian. Ia mendukung Sri Mulyani, Mahfud MD, dan Ivan untuk mengungkap adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Metro-Yung Logos

#SriMulyani #MahfudMD #PPATK #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi