Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Linda dan Dody Ungkit Vonis Bharada E, Kenapa?

hukum&politik
28 Maret 2023, 11:30 WIB

Pengacara dua terdakwa kasus narkoba, Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti, Adriel Purba berharap kliennya bisa dikabulkan untuk menjadi justice collaborator.

Sebab, Adriel kecewa dengan tuntutan jaksa pada kedua kliennya, yakni Dody dituntut 20 tahun dan Linda 18 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Adriel seusai sidang tuntutan di PN Jakbar, Senin (27/3/2023).

Mulanya, Adriel mengungkit bagaimana status JC bisa meringankan hukuman Bharada Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Dalam kasus tersebut, Richard dituntut 12 tahun penjara oleh JPU, namun hakim berpendapat lain dan meringankan vonisnya menjadi 1,5 tahun penjara.

Adriel juga menilai, JPU dalam kasus kliennya tidak cukup melihat fakta-fakta persidangan.

Sehingga, menurut Adriel, tuntutannya tidak mencerminkan keadilan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Depth Fuse - French Fuse

#LindaPujiAstuti #DodyPrawiranegara #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi