Pengacara dua terdakwa kasus narkoba, Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti, Adriel Purba berharap kliennya bisa dikabulkan untuk menjadi justice collaborator.
Sebab, Adriel kecewa dengan tuntutan jaksa pada kedua kliennya, yakni Dody dituntut 20 tahun dan Linda 18 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Adriel seusai sidang tuntutan di PN Jakbar, Senin (27/3/2023).
Mulanya, Adriel mengungkit bagaimana status JC bisa meringankan hukuman Bharada Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dalam kasus tersebut, Richard dituntut 12 tahun penjara oleh JPU, namun hakim berpendapat lain dan meringankan vonisnya menjadi 1,5 tahun penjara.
Adriel juga menilai, JPU dalam kasus kliennya tidak cukup melihat fakta-fakta persidangan.
Sehingga, menurut Adriel, tuntutannya tidak mencerminkan keadilan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Depth Fuse - French Fuse
#LindaPujiAstuti #DodyPrawiranegara #QuoteHighlight #JernihkanHarapan