Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Angkutan Barang yang Boleh Melintas Selama Mudik Lebaran 2023

otomotif
28 Maret 2023, 00:07 WIB

Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan, belum lama ini menyatakan, bakal melarang operasi angkutan barang selama periode mudik Lebaran tahun ini, yang rencananya akan dimulai pada 18 April 2023 mendatang. Hal tersebut sebagai upaya dalam memastikan arus lalu lintas tetap optimal dan aman. Sehingga, aktivitas mudik yang lancar, serta tidak ada hambatan yang berarti. Meski demikian, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi mengatakan. Nantinya tidak semua angkutan barang akan dibatasi, hal itu lantaran masih ada beberapa angkutan barang dengan muatan tertentu yang bakal diperbolehkan melintas.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Kapolri Perintahkan Anggota Lebih Selektif Melakukan Pengawalan : https://youtu.be/wl0EsYIL6SA


- Video Viral Balap Liar di JLNT, Ingat Lagi Bahayanya : https://youtu.be/1WV6GaiYhH8


- Polisi Gelar Operasi Ketupat pada H-7 Lebaran : https://youtu.be/3S-IhbXJKHI



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #JalurMudik #JalurMudik2023 #MudikLebaran #Mudik #MudikLebaran2023 #ArusMudik2023 #TrukAngkutanBarang #AngkutanBarang #MobilTruk #ArusMudik #AutoNews #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi