Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Larang ASN Melakukan Kegiatan Buka Puasa Bersama

hukum&politik
23 Maret 2023, 18:37 WIB

Pemerintah menerbitkan surat larangan kegiatan buka puasa bersama di kalangan pemerintahan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dalam rangka mewaspadai sebaran Covid-19 serta masa transisi pandemi menjadi endemi.

Nantinya, surat ini ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala Badan/Lembaga pemerintah.

Menanggapi larangan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyetujui larangan kegiatan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN tersebut.

Menurutnya, larangan itu tidak mengurangi amalan serta aktivitas ibadah selama Ramadhan.

Ia pun mengimbau agar anggaran buka bersama di pemerintahan disalurkan untuk hal lain, seperti santunan kepada masyarakat kurang mampu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ade Miranti Karunia

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Nine Lives - Unicorn Heads copy

#JernihkanHarapan #ASNdilarangbukber

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi