Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Periksa Kembali Dito Mehendra, Dalami Kepemilikan Senjata Api

hukum&politik
23 Maret 2023, 15:46 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil pengusaha Mahendra Dito S atau Dito Mahendra setelah menemukan 15 pucuk senjata api di rumah Dito dalam penggeledahan pada Senin (13/3/2023) lalu. 


Diketahui, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. 


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik masih menganalisis dan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penemuan tersebut. 


Setelah KPK mengantongi data dan informasi mengenai senjata api, penyidik akan mengklarifikasi Dito. 


“Sehingga kami memiliki banyak data dan informasi, baru lakukan klarifikasi,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023). 


Adapun, tim penyidik dari lembaga antirasuah menemukan 8 senjata api laras panjang, 5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, dan 1 Pistol Kimber Micro, serta peluru tajam dan amunisi. 


Menurut informasi, barang-barang tersebut berada di sebuah ruangan khusus di dalam rumah Dito yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Syakirun Ni'am 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi