Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Tidak Ada Kegiatan Sahur on the Road Selama Ramadhan

otomotif
22 Maret 2023, 21:39 WIB

Sahur di jalan alias Sahur on the Road atau yang biasa disebut SOTR, sudah menjadi salah satu kegiatan yang kerap dilakukan saat bulan Ramadhan. Meski sejatinya kegiatan SOTR ialah kegiatan amal, yang di mana beberapa sekelompok orang mengendarai motor atau mobil sambil membagi-bagikan makanan kepada pengemis di jalan. Namun dalam hal ini. Kapolda Metro Jaya Ijen Fadil Imran, mengatakan, dirinya memandang kegiatan tersebut lebih banyak memberikan dampak negatif. Sehingga, dia meminta kegiatan konvoi berkedok SOTR untuk dihentikan.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Hindari Calo, Beli Tiket Bus buat Mudik Lebaran Bisa via Online : https://youtu.be/HYopRPvkcJk


- Pemerintah Siapkan Rp 7 Triliun untuk Insentif Motor Listrik : https://youtu.be/FIV5EeTxzgI


- Esemka Belum Mau Gabung Gaikindo : https://youtu.be/EJaVtYbo5Qw



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Donny Dwisatryo Priyantoro

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #SahurOnTheRoad #SOTR #Sahur #RombonganKonvoi #Konvoi #KonvoiSahur #KonvoiSOTR #KapoldaMetroJaya #BulanPuasa #BulanRamadan #AutoNews #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi