Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Subsidi Motor Listrik yang Berlaku sejak 20 Maret 2023

otomotif
21 Maret 2023, 17:18 WIB

Pemerintah resmi memberlakukan subsidi motor listrik pada Senin (20/3/2023). Subsidi ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

"Program bantuan pemerintah untuk KBLBB roda dua baik motor baru maupun motor konversi sudah dapat diluncurkan," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (20/3/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memberikan dua bentuk dukungan untuk mempercepat ekosistem KBLBB di RI, yaitu berupa insentif fiskal dan subsidi motor listrik. Berikut fakta-fakta terkait subsidi motor listrik yang berlaku mulai 20 Maret 2023:

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik:  Sheherazade VDGL

#Subsidi #SubsidiMotorListrik #MotorListrik #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi