Fraksi PKS meninggalkan ruang rapat atau walkout saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Rapat tersebut juga diwarnai dengan interupsi dari fraksi Demokrat. Fraksi Demokrat menyatakan mereka menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU.
Sementara itu, Fraksi PKS juga menggunakan hak mereka untuk melakukan interupsi. Bahkan, Fraksi PKS melakukan aksi walkout setelah menyuarakan interupsi mereka.
Meski mendapat respons demikian, Puan tetap mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser
#OnLocation #RapatParipurnaDPR #UUCiptaKerja #OmnibusLaw