Kepala Biro Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, penonaktifan Esha diambil untuk memverifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial.
Selain itu, Eddy menyebutkan, Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan ASN lainnya di lingkungan Sekretariat Negara.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Artikel: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Farah Annisa Rizcher
Video Editor: Farah Annisa Rizcher
Musik: Traversing
#kemensetneg #medsos #flexing #ASNpamerharta #shortskm