Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Ini Pelaku Perusakan Mobil Dinas Buat Klaim Asuransi

news
15 Maret 2023, 22:41 WIB

PADANG, KOMPAS.TV - Ternyata ini pelaku perusakan mobil dinas buat klaim asuransi.

Polisi menetapkan eks Kasat Pol PP-Damkar Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat, menjadi tersangka dalam kasus perusakan mobil dinas demi klaim asuransi.

Sebelumnya viral video perusakan mobil dinas berwarna merah dengan plat nomor BA 35 N, setelah penyidikan 2 pekan polisi menetapkan 3 tersangka.

Ketiganya sengaja merusak mobil untuk klaim asuransi, tersangka tersebut di antaranya AB eks Kasat Pol PP-Damkar Padang Panjang, beserta dengan dua anggotanya IF dan IW.

Selain ditabrakan ke dinding mobil dinas tersebut dipukul dengan batu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau 406 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Baca Juga Oknum Dosen Pamer Kemaluan di Kota Padang Ditangkap! di https://www.kompas.tv/article/388037/oknum-dosen-pamer-kemaluan-di-kota-padang-ditangkap

Editor Video & Grafis: Joshua Victor 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388318/ternyata-ini-pelaku-perusakan-mobil-dinas-buat-klaim-asuransi
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi