Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Akhirnya Serahkan Data Transaksi Janggal RP 300 T Tiba di Tangan Kemenkeu

teknologi
14 Maret 2023, 19:04 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data informasi yang mencakup hasil analisis dan hasil pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun. Data tersebut akhirnya diserahkan setelah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada PPATK untuk terbuka kepada Kemenkeu terkait 'transaksi janggal' tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, kerja sama dan koordinasi berupa pertukaran informasi dan hal lainnya terus dilakukan dengan Kemenkeu. Lebih lanjut Ivan menjelaskan, data yang diserahkan ke Kemenkeu adalah merupakan daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU.

Penulis : Rully R. Ramli

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia

Narator: Elisabeth Putri Mulia

Video Editor: Kelly Stefany

Produser: Oka Ray Pama

musik : Icelandic Arpeggios - DivKid

#PPATK #Kemenkeu #Rp300Triliun #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi