Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

hukum&politik
11 Maret 2023, 10:23 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan artis peran Ammar Zoni sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada Jumat (10/3/2023). 


Suami dari artis Irish Bella ini ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni M dan RH. 


Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. 


"Kami telah menetapkan Ammar Zoni dan dua orang lainnya sebagai tersangka karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 yang merupakan bukan tanaman atau sabu," kata Ade Ary di kantornya, Jumat. 


Ammar Zoni, M, dan RH pun disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara," jelas Ade Ary lebih lanjut. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: ARI 

Penulis: Dzaky Nurcahyo 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Dimitri Quiny

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ 

Musik: Never Surrender - Anno Domini Beats


#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi