Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kemenkeu Putuskan Rafael Alun Dipecat dari ASN

hukum&politik
9 Maret 2023, 14:00 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Keputusan ini pun telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Terkait pemecatan Rafael Alun itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, mantan eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut tidak akan mendapat uang pensiun.

Pasalnya, berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat

Hal itu diungkap Heru saat konferensi pers di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, nama Rafael menjadi sorotan karena sang anak, Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David.

Bersamaan dengan kasus ini, gaya hidup keluarga Rafael yang tergolong mewah menjadi sorotan.

Lalu, berdasarkan dari hasil pemeriksaan tim investigasi, Rafael terbukti tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Ia juga disebut memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: ARI

Video Editor: Carissa Lois Tracy

Produser: Adisty Safitri

Musik: Watch Your Back - Jeremy Black

#RafaelAlunTrisambodo #DitjenPajak #ASN #SekjenKemenkeu #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi