Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Moeldoko soal Putusan PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu

hukum&politik
9 Maret 2023, 12:00 WIB

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengomentari putusan PN Jakarta Pusat mengenai gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU terkait tahapan Pemilu.

Sebelumnya, PN Jakpus memenangkan gugatan Prima dan memerintahkan KPU untuk menunda tahapan pemilu yang telah berjalan.

Moeldoko mengatakan, putusan itu tidak ada kaitannya dengan pemerintahan.

Sebab, menurut Moeldoko, hal itu hanyalah hubungan antara partai politik dengan pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Moeldoko ketika ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut, Moeldoko memastikan bahwa Kepala Negara tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang pemerintah.

Ia menekankan, pemilu adalah urusan KPU, dan bukan urusan pemerintah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Kurt - Cheel

#QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi