Kuasa Hukum AG, Sony Hutahaean membongkar rayuan tersangka kasus penganiayaan David di Pesanggrahan, Mario Dandy Satrio. Kuasa Hukum AG menyatakan Mario membujuk korban agar mau menemui pelaku.
Menurutnya, Mario mengirimkan voice note berisi bujuk rayu dan kata-kata manipulatif kepada David melalui ponsel AG. Ada tiga voice note yang dikirimkan kepada David melalui ponsel AG. Akhirnya D menjawab dan akan menemui Mario.
Kuasa hukum AG juga mengungkap bahwa David baru menanggapi dan mengiyakan ajakan Mario untuk menemuinya setelah tersangka mengirim voice note sebanyak 3 kali.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Music:Reloaded - Savfk
#DavidOzora #KasusMarioDandy #MarioDandy #JernihkanHarapan