Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Manuver Tunda Pemilu, Keseriusan KPU Dipertanyakan

hukum&politik
8 Maret 2023, 14:36 WIB

Kasus putusan penundaan Pemilu 2024 dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memasuki babak baru. Terungkap, dalam rangkaian sidang yang berlangsung sejak gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) diregistrasi pada 8 Desember 2022, KPU tak menghadirkan satu pun saksi.

Situasi tersebut dianggap mencerminkan ketidakseriusan KPU RI menghadapi gugatan perdata PRIMA yang secara materi cukup berbahaya, karena partai politik besutan eks aktivis Agus Jabo Priyono itu meminta diulangnya seluruh tahapan Pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari yang otomatis menunda pemilu. Terlebih, majelis hakim PN Jakpus, dalam pertimbangannya, juga mengaku tahu maksud PRIMA lewat petitum itu bertujuan menunda pemilu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Fiebe Virginia
Produser: Deta Putri Setyanto

Music by: Hand Balance Redux - Kevin MacLeod

#KPU #TundaPemilu #Prima #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi