Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan.
"Benar, informasi yang kami peroleh, dari hasil paparan Tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga Pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Ali juga menjelaskan, tahapan selanjutnya yang terdiri dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait akan dilakukan oleh gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi atas LHKPN-nya di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (1/3/2023) lalu. Saat itu, ia menjalani klarifikasi selama 8,5 jam.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan