Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Ketua Umum KAMMI Zaky A Rivai menyayangkan KPU mengikuti alur hukum yang tidak sesuai dengan konstitusi.
"Sebetulnya penundaan atau laporan yang dilaporkan oleh salah satu parpol tersebut itu bukan wewenang dari PN, kemudian memutuskan, apapun hasilnya itu tidak sesuai dengan konstitusi yang ada," ucap Zakky kepada wartawan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #KPU #PenundaanPemilu #PNJakpus