Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan adanya desakan mundur kepala BRIN Laksana Tri Handoko terjadi karena berkaitan dengan sistem proporsional terbuka.
Hasto menjelaskan masing-masing anggota dewan memiliki program di daerah pemilihan (dapil), sedangkan BRIN memiliki keterbatasan anggaran.
Selain itu, Hasto menyebut Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN, juga telah mendengar desakan dari Komisi VII DPR RI tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Hasto di Sekolah Partai DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Sebelumnya, Komisi VII menilai Laksana gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di BRIN. Desakan mundur pun disampaikan dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023).
Kesimpulan tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#OnLocation #JernihkanHarapan #KepalaBRINDicopot