Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Putri Bantah Replik JPU yang Sebut Kliennya Pakai Baju Seksi

hukum&politik
2 Februari 2023, 16:00 WIB

Tim penasihat hukum Putri Candrawathi membantah replik jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut kliennya mengenakan pakaian seksi, sebagai bagian dari skenario pelecehan seksual.

Penasihat hukum menilai, argumen JPU terlalu dangkal, terlebih saat mengatakan bahwa tindak pelecehan seksual tanpa visum tidak bisa dibuktikan.

Hal itu disampaikan salah satu penasihat hukum Putri, saat sidang pembacaan duplik di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Tak hanya itu, penasihat hukum juga menilai bahwa JPU memiliki cara berpikir over patriarkis dalam penyusunan replik.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menyoroti pakaian seksi Putri Candrawathi usai mendengar nota pembelaan yang dibacakan Putri pada Rabu (25/1/2023) lalu.

Menurut jaksa, pakaian yang dipakai istri jenderal polisi bintang dua seperti Putri tidaklah wajar.

Apalagi, pada saat itu Ferdy Sambo masih berstatus sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#PutriCandrawathi #FerdySambo #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi