Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasihat Hukum Putri Candrawathi Menilai Replik untuk Kliennya ‘Kosong’

hukum&politik
2 Februari 2023, 14:30 WIB

Tim penasihat hukum Putri Candrawathi menilai replik yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya tidak berdasarkan bukti dan argumen hukum.

Hal itu disampaikan Arman Hanis, dalam sidang pembacaan duplik di PN Jaksel, Kamis (2/2/2023).

Arman menilai, JPU terlalu lelah menghadapi persidangan selama ini sehingga menghasilkan replik yang rumpang.

Selain itu, menurut Arman, replik yang sebelumnya dibacakan JPU bisa berbahaya dalam upaya mewujudkan peradilan yang adil.

Meski demikian, Arman menyatakan pihaknya tetap menghargai kinerja JPU yang telah menyusun replik tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: BSC State of Mind - Squadda B

#PutriCandrawathi #FerdySambo #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi