Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Klarifikasi Usul Cak Imin, Bukan Hapus Jabatan Gubernur, tetapi...

hukum&politik
1 Februari 2023, 17:20 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengklarifikasi maksud usulan ketua umumnya yakni Muhaimin Iskandar, soal penghapusan jabatan gubernur. 


Yanuar mengatakan yang dimaksud Muhaimin seyogianya ialah penghapusan pemilihan langsung gubernur, bukan jabatan gubernur.


Menurut Yanuar, pemilihan langsung gubernur perlu ditinjau. Hal ini karena politik dalam pemilihan langsung di Indonesia dinilai sudah pada tingkat membahayakan demokrasi, moral, mental, dan akhlak para elite serta masyarakat.


Sebelumnya diberitakan, PKB lebih dulu mengusulkan pemilihan gubernur secara langsung ditiadakan. Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar berpendapat, pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung semestinya cukup pada pemilihan bupati dan wali kota. 


Simak selengkapnya dalam video berikut


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#OnLocation #JernihkanHarapan #GubernurDihapus #MuhaiminIskandar #PKB

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi