Polda Metro Jaya memutuskan akan menyelidiki kembali kasus kecelakan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syahputra.
Fadil berharap rekonstruksi ulang yang akan dilakukan dapat mengungkap fakta yang lebih objektif dan semakin membuat terang perkara kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka kasus kecelakanan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan yang menewaskan dirinya sendiri.
Penyidik menemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan Hasya hingga menyebabkan kecelakaan dan hilangnya nyawa dirinya sendiri
Hasya tewas setelah tergelincir dari kendaraanya karena menghindari kendaraan lain di depannya yang hendak belok ke kanan.
Kemudian ia ditabrak oleh mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan AKBP Purnawirawan Eko Setia BW yang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: To Pass Time - Godmode
#JernihkanHarapan