Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Sebut Pengajuan Pelat Rahasia Hanya Bisa via Instansi

otomotif
31 Januari 2023, 19:30 WIB

Korlantas Polri baru-baru ini telah menghentikan sementara dalam pembuatan, serta perpanjangan masa berlaku pelat nomor khusus dan rahasia seperti RF dan sejenisnya, hal ini buntut dari beberapa masalah yang muncul beberapa waktu terakhir belakangan ini. Seperti diantaraya kerap menggunakan bahu jalan, melanggar ganjil genap, hingga menyerobot antrean. Bahkan, beberapa aksesori seperti lampu strobo dan sirene juga kerap digunakan sebagai alat untuk mengintimidasi pengguna jalan lain.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Pasangan Asal Indonesia Jalan-jalan ke China Naik Toyota Veloz : https://youtu.be/zd9LQvvBlhc


- Luhut Jelaskan Soal Insentif Mobil Listrik, Sedang Dibahas dengan DPR : https://youtu.be/huFBI2en4DM


- Asosiasi Ojol Tolak ERP, Punya Efek Domino kalau Tetap Diterapkan : https://youtu.be/DJnXS2RywGY


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Dio Dananjaya

Editor : Agung Kurniawan

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Adityo Wisnu Prabowo

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifiKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #PelatRFS #RFS #RFD #RFP #PelatNomorKhusus #PelatNomorRahasia #PelatNomorRFS #PelatNomorRF #Pejabat #KorlantasPolri #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi