Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Nilai Pembelaan Kuat Maruf Hanya Curhat

news
27 Januari 2023, 16:34 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai bahwa terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, cuma curhat dalam nota pembelaan atau pleidoinya.

Hal tersebut jaksa sampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (27/1/2023).

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Nissi Elizabeth
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

#SidangPledoi #KuatMaruf #JernihkanHarapan

Music: Val Holla - Geographer

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi