Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Minta Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

hukum&politik
26 Januari 2023, 11:48 WIB

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E meminta Majelis Hakim membebaskannya dari tuntutan pidana penjara 12 tahun dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Permintaan ini disampaikan Richard melalui pengacaranya, Ronny Talapessy, dalam sidang dengan agenda pembacaan pelidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).

Tak hanya itu, melalui pengacaranya, Richard juga meminta Majelis Hakim menyatakan dirinya tidak dapat dipidana karena terdapat alasan penghapus pidana.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis: Singgih Wiryono, Irfan Kamil

Narator: Dica Septhian H

Penulis Naskah: Dica Septhian H

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik:

#JernihkanHarapan #RichardEliezer

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi