Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Bebas PKB dan BBNKB

otomotif
23 Januari 2023, 19:41 WIB

Terhitung mulai Januari 2025 mendatang, pengguna kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan, bakal dikecualikan dari pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB. Melalui laman instagram resminya. DJPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyebutkan, ada pun regulasi tersebut telah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tentunya, regulasi tersebut akan membawa keuntungan bagi pemilik kendaraan listrik di Indonesia nantinya.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Prediksi Mobil Baru yang Meluncur di Tahun Kelinci Air : https://youtu.be/ICDhBM57sCU


- Simulasi Kredit Motor Listrik Gesits G1, Angsuran Mulai Rp 800.000 : https://youtu.be/HVdJY2H37KQ


- Alasan Mengapa Air EV Mampu Jadi Mobil Listrik Terlaris 2022 : https://youtu.be/qqICjMvAHdk



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Janlika Putri Indah Sari

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Adityo Wisnu PRabowo

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifiKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #PajakKendaraan #PajakKendaraanListrik #PKB #BBNKB #Kemenkeu #MobilListrik #MotorListrik #PajakMotorListrik #PajakMobilListrik #Elektrifikasi #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi