Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Rp 9 Jutaan dari Live TikTok, Ini Kesaksian Nenek yang Mandi Lumpur

entertainmentmusic
19 Januari 2023, 20:59 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku bakal menyurati pemerintah daerah (pemda) guna menindak orang-orang yang melakukan fenomena "ngemis online" di platform media sosial "Tiktok".

Ia menegaskan bahwa fenomena mengemis, baik online maupun offline memang tidak diperbolehkan. "Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu (ngemis online) memang enggak boleh," kata Risma ditemui di Desa Lambang Sari, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/1/2023).

Video Jurnalis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid
Penulis : Nicholas Ryan Aditya, Rintan Puspita Sari
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

#NgemisOnline #Tiktok#JernihkanHarapan

Music: Icelandic Arpeggios - DivKid

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi