Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban Edwin Partogi menilai, tuntutan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjadi preseden buruk terhadap status justice collaborator (JC).
Tuntutan Richard yang lebih berat dari tiga pelaku lainnya, akan menimbulkan tanda tanya kepada para pelaku kejahatan yang hendak bekerja sama mengungkap kasus dengan status justice collaborator.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Yusuf Reza Permadi
#StatusJusticeCollaborator #TuntutanRichardEliezer #JernihkanHarapan
Music : Chariots of War - Aakash Gandhi