Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Hakim Jatuhkan Pidana Lebih Tinggi atau Rendah dari Tuntutan JPU?

news
19 Januari 2023, 19:36 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapatkan tuntutan berbeda dalam sidang yang digelar mulai Senin (16/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023).

Dituntut penjara seumur hidup, 8 tahun, dan 12 tahun, bisakah hakim menjatuhkan putusan pidana lebih tinggi atau lebih rendah kepada lima terdakwa?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Interstellar Mood - Nico Staf

#JPU #SidangSambo #SidangTuntutan #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi