Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Seharusnya Didapatkan Richard sebagai JC

hukum&politik
19 Januari 2023, 17:00 WIB
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad menilai ada pengabaian status Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Suparji, semestinya Richard bisa mendapatkan keringanan yang lebih besar lagi dibanding tuntutan yang diterimanya saat ini, yakni 12 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Suparji dalam wawancaranya bersama Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Suparji pun memberikan contoh tentang status JC dalam kasus tindak pidana korupsi yang mendapatkan penghargaan tinggi, tetapi berbeda halnya dengan apa yang diterima Richard.

Suparji menilai, dalam kasus ini, Richard sudah banyak berkorban melawan banyak pihak, sehingga Richard layak mendapatkan penghargaan yang semestinya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Anasthasya
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Falling Forward - Global Genius

#BharadaE #RichardEliezer #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi