Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kejagung soal Kesimpulan Perselingkuhan Yosua dan Putri

hukum&politik
19 Januari 2023, 13:30 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait tudingan perselingkuhan antara Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi, yang ada di dalam fakta persidangan Kuat Ma’ruf.

Kejagung mengatakan bahwa tudingan perselingkuhan itu bukanlah dakwaan, melainkan hanya sebagai pelengkap fakta persidangan yang didapatkan dari keterangan ahli poligraf.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, dalam konferensi pers pada Kamis (19/1/2023).

Fadil pun menjelaskan bahwa hingga saat ini, Kejagung tidak menyimpulkan soal motif perkara.

Karena menurut Fadil, motif hanya diketahui oleh pelaku, dan bukan kewajiban Kejagung untuk membuktikan soal motif.

Fadil menegaskan, saat ini Kejagung tetap mendakwakan semua terdakwa dengan pasal pembunuhan berencana.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Planetary Paths - Joel Cummins, Andy Farag

#QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi