Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Venna Melinda: Ini Dampak KDRT dan Hukuman untuk Pelakunya | SINAU

news
17 Januari 2023, 22:06 WIB

KOMPAS.TV- Sebenarnya KDRT itu apa?

Melansir dari Komnas Perempuan , KDRT atau domestic violence adalah kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Kekerasan tersebut jamak terjadi dalam relasi personal, di mana pelaku adalah orang yang dikenal baik oleh korban.

Contohnya, tidak kekerasan orang tua terhadap anak, suami terhadap istri, bahkan kakek terhadap cucu.

Dasar hukum KDRT adalah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Lewat UU tersebut negara hadir untuk:

Mengacu pada Pasal 1 UU PKDRT definisi KDRT adalah perbuatan kepada seseorang terutama perempuan yang menimbulkan:

Sanksi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) ada di Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang cukup meliputi kekerasan fisik dan tergolong berat, menyebabkan seseorang jatuh sakit atau luka berat maksimal 10 tahun.

Apabila korban sampai meninggal dunia maksimal 15 tahun.

Jika termasuk kekerasan fisik, seksual, psikis yang menyebabkan:

Mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun.

Baca Juga Hotman Paris Sebut Venna Melinda Makin Mantap untuk Bercerai dari Ferry Irawan, Kenapa? di https://www.kompas.tv/article/369114/hotman-paris-sebut-venna-melinda-makin-mantap-untuk-bercerai-dari-ferry-irawan-kenapa

Editor Video & Grafis: Dimas WPS

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369165/kasus-venna-melinda-ini-dampak-kdrt-dan-hukuman-untuk-pelakunya-sinau
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi