Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka tidak sendirian dalam mencari buronan korupsi.
"Ketika melakukan pencarian, kami koordinasi dengan pihak imigrasi, pihak Bareskrim, dengan otoritas negara lain terus kami lakukan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/1/2023).
Sebelumnya, lembaga antirasuah ini juga mengatakan tidak ada kendala dalam pencarian buronan korupsi, termasuk eks politikus PDI-P Harun Masiku.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku sudah ditetapkan buron atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019. Harun menjadi tersangka KPK karena diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan