Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Jaksa Soal Hal Meringankan Tuntutan Kuat Maruf: Sopan dann Hanya Ikuti Kehendak Sambo

news
16 Januari 2023, 15:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum sampaikan bahwa Terdakwa Kuat Maruf berlaku sopan saat di persidangan.

Hal ini menjadi pertimbangan yang meringankan terhadap tuntutan jaksa yakni 8 tahun penjara.

Selain itu, Kuat Maruf juga dinilai berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

Baca Juga Jaksa: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana Yosua di https://www.kompas.tv/article/368515/jaksa-kuat-maruf-dituntut-8-tahun-penjara-kasus-pembunuhan-berencana-yosua

“Hal yang meringankan terdakwa Kuat Maruf belum pernah dihukum, terdakwa Kuat Maruf berlaku sopan di persidangan terdakwa, Kuat Maruf tidak memiliki motivasi pribadi dan hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain,”ujar Jaksa.

Hal ini disampaikan dalam sidang pembacaan tuntutan untuk Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023)

Video Editor: Febi Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368582/kata-jaksa-soal-hal-meringankan-tuntutan-kuat-maruf-sopan-dann-hanya-ikuti-kehendak-sambo
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi