Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Simpulkan Putri Candrawathi Berselingkuh dengan Brigadir J saat Berada di Magelang

news
16 Januari 2023, 12:22 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan peristiwa yang terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang bukanlah peristiwa pelecehan yang terjadi kepada Putri Candrawathi oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


Hal tersebut diungkap JPU dalam berkas tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).


JPU menyebut kejadian tersebut adalah perselingkuhan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Hal itu disimpulkan JPU, berdasarkan keterangan ahli poligraf yang menyebut Putri Candrawathi ada indikasi berbohong saat ditanya soal perselingkuhan dengan Brigadir J.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#FerdySambo #PutriCandrawathi #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi