Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana 25 Jalan Berbayar di Jakarta Akan Berlaku Setiap Hari

otomotif
15 Januari 2023, 09:33 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa ruas jalan Ibu Kota.

Sistem ERP ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan Jakarta, khususnya di 25 ruas jalan.

Pengendara yang melewati 25 ruas yang telah ditetapkan akan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 hingga Rp 19.900, tergantung dari tingkat kepadatan lalu lintas di jalan tersebut.

Rencananya sistem ini akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 - 22.00 WIB.

Lantas, bagaimana pendapat masyarakat Jakarta terkait wacana ini? Simak informasinya dalam video berikut.

Penulis: Zulfikar Hardiansyah, Ivany Atina Arbi, Muhammad Naufal

Penulis Naskah: Anasthasya, Timothy Afryano

Host: Anasthasya

Video Jurnalis: Timothy Afryano, Yohana Indah Nur Ratri, Nissi Elizabeth, Syalutan Ilham

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Ducky Funk - Quincas Moreira

#ERP #DKIJakarta #JernihkanHarapan #Voxpop

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi