Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HATTRICK! Aktor REVALDO Kembali Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

news
12 Januari 2023, 19:00 WIB

GRID Artis Revaldo terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan, pria bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana itu ditangkap pada Rabu (11/1/2023) kemarin.

“Iya betul penangkapan kemarin,” ujar Mukti dalam pesan tertulis, Kamis (12/1/2023). Mukti belum mengungkapkan kronologi penangkapan Revaldo. Mukti mengatakan, pihak kepolisian masih memeriksa Revaldo.


DA


Baca selengkapnya di: https://bit.ly/3GwKjuB

#revaldo
================================

Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/
Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/
Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id

===========================================

EDITORIAL OFFICE

Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : redaksigrid@gmail.com

ADVERTISING

Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : iklangrid@gramedia-majalah.com


#GridID #GridNetwork


revaldo,narkoba,revaldo narkoba,revaldo ditangkap narkoba,revaldo ditangkap karena narkoba,revaldo ditangkap lagi karena narkoba,kasus narkoba,revaldo tiga kali berurusan dengan narkoba,revaldo ditangkap karena penyalahgunaan narkoba,revaldo kembali ditangkap terkait narkoba | liputan6,artis revaldo,#narkoba,artis narkoba,bisnis narkoba,revaldo pemeran aadc,revaldo ditangkap,revaldo rangga aadc,masih ingat revaldo,masih ingat artis revaldo

Jelajahi Tentang
TAG:

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi