Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) pukul 11.00 WIT.
Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. Namun Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Saat berada di Brimob, Polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam. ari video yang beredar, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit. Kemudian, KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi
Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#lukasnembe #kpk