Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepasang Kekasih Mencuri Dibekuk Polisi

news
9 Januari 2023, 19:49 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, mengamankan pasangan kekasih yang menjadi pelaku pembobolan rumah Dinas pegawai Kejaksaan Negeri Brebes, Oktavianto Rudi Hastowo, di komplek Pasar Induk Brebes, rabu sore. Saat diinterogasi Polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

 

Identitas keduanya diketahui bernama, Agus Maksum, 29 tahun, warga Songgom, Brebes, dan Intan, 30 tahun, warga Bulakamba, Brebes. Keduanya beraksi membobol rumah, berhasil menggasak, sepeda, laptop, jam tangan, serta handphone.

 

Saat diinterogasi, Intan mengaku terpaksa bersama pacarnya mencuri, karena terdesak kebutuhan. Dari mulai hutang, kebutuhan anaknya, dan juga hasil curiannya, dijual untuk membeli cincin emas dan bersenang senang.

 

Kanit Resmob Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono, menjelaskan, pengungkapan kasus pembobolan hasil lidik yang dilakukan pihaknya. Saat ini, Tim Resmob tengah melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curian.

 

Rumah Dinas pegawai Kejaksaan Negeri Brebes dibobol pencuri saat ditinggal mudik libur tahun baru. Akibat perbuatannya para pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polres Brebes. Pelaku terancam kena hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366373/sepasang-kekasih-mencuri-dibekuk-polisi
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi