Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Beberkan Peran 3 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G di Kominfo

hukum&politik
5 Januari 2023, 15:37 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022.

Ketiga tersangka itu adalah Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Achmad Latif (AAL). Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia inisial GMS dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ivan Khabibu Rochamn

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Ready Set Go! - Magic In The Other

#Kejagung #BTS4G #Kominfo #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi