Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Saksi Ahli Meringankan Ricky Rizal Sempat Ditolak Jaksa Penuntut Umum

hukum&politik
4 Januari 2023, 12:04 WIB

Kubu terdakwa Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli meringankan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (4/1/2023).


Ricky Rizal menghadirkan ahli pidana dari Universitas Tarumanegara, Firman Wijaya dan ahli pidana dari Universitas Bhayangkara Surabaya, Solahudin.


Saat sidang hendak dimulai, Majelis Hakim meminta surat tugas dari universitas asal kepada Firman Wijaya. Namun, dalam surat tugas itu hanya tertera untuk menghadiri persidangan Ricky Rizal saja, tak ada tugas untuk menjadi saksi ahli.


Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membaca surat tugas Firman, mereka kemudian menolak Firman Wijaya untuk bersaksi dalam persidangan. Namun, Majelis Hakim memperbolehkan Firman menjadi saksi ahli meringankan Ricky Rizal.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#FerdySambo #RickyRizal #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi