Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan soal Karyawan Kontrak di Omnibus Law yang Diprotes Buruh

entertainmentmusic
2 Januari 2023, 09:57 WIB

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.

Namun, beberapa pasal justru dipermasalahkan oleh serikat buruh di UU Cipta Kerja. Salah satunya soal status karyawan kontrak.

Pasal yang cukup kontroversial dalam Omnibus Law Cipta Kerja adalah dihapuskannya Pasal 59 dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Hal ini membuat perusahaan tidak lagi memiliki batasan waktu untuk melakukan perjanjian kontrak kerja dengan pekerjaannya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Muhammad Idris

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Danger Snow - Dan Henig

#JernihkanHarapan #aturanomnibuslaw

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi