Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN 2023, Ini Rinciannya

news
30 Desember 2022, 14:24 WIB

Cuti bersama bagi ASN atau PNS di tahun 2023 ditetapkan sebanyak 8 hari. Hal itu diumumkan setelah Presiden Jokowi resmi meneken terkait aturan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2023.


Berikut daftar cuti bersama untuk ASN pada tahun 2023 menurut Keppres Nomor 24 Tahun 2022. Selengkapnya dalam video ini.


Penulis Artikel: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Discovering - Infraction

#Jokowi #JadwalCutiBersama2023 #AparaturSipilNegara #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi