Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana sekaligus perintangan penyelidikan (obstruction of justice) Ferdy Sambo berkelit dari anggapan bahwa anak buahnya di institusi Polri harus mengikuti seluruh perintahnya.
Sambo mengatakan, jika perintah yang diberikan salah, anak buahnya dipersilakan untuk tidak melaksanakan perintah tersebut.
Tak hanya itu, Sambo mengatakan perintahnya kepada mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan untuk memeriksa CCTV juga tidak bisa disalahkan.
Hal ini disampaikan Sambo saat memberikan keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa perintangan penyelidikan Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Wolf Mother - Loopop
#FerdySambo #HendraKurniawan #QuoteofTheDay #ObstructionofJustice #BrigadirJ #JernihkanHarapan