Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di hadapan Putri Candrawathi, Senin (12/12/2022).
Saat itu, Putri Candrawathi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Mulanya, hakim menanyakan soal pemindahan yang dari rekening Yosua ke rekening Ricky usai Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Mendengar pertanyaan itu, Putri mengaku tidak tahu-menahu soal kapan pemindahan uang tersebut dilakukan. Ia berdalih tengah dalam keadaan sakit saat Ricky menanyakan soal uang yang ada di rekening Yosua.
Namun, hakim lantas menyinggung kesaksian Ricky Rizal yang bertolak belakang dengan pernyataan Putri.
Hal itulah yang membuat hakim menjelaskan bahwa pemindahan uang tersebut merupakan pelanggaran dalam pasal TPPU.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro - Yung Logos
#PutriCandrawathi #TPPU #JernihkanHarapan