Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Keramaian dan Lonjakan Kasus Covid, DKI Diterapkan Jelang Nataru

news
5 Desember 2022, 12:11 WIB

Pemprov DKI akan menerapkan PPKM jelang libur Natal dan Tahun Baru. PPKM akan mulai diterapkan pada 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. Sementara, Pemprov DKI masih menunggu keputusan dari Kementerian dan Pemerintah Pusat terkait PPKM ini.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, pada Minggu (4/12), terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 2.548 orang. Sehingga, per hari ini, secara nasional jumlah kasus virus Corona mencapai 6.680.203 kasus.


Secara rinci, provinsi DKI Jakarta masih menyumbang penyebaran kasus Covid tertinggi harian secara nasional, yakni sebanyak 1.056 kasus. Kemudian, Jawa Barat menyumbang sebanyak 499 kasus. Banten sebanyak 278 kasus.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

#JernihkanHarapan #OnLocation #PPKM

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi