Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andika Perkasa Mau Pensiun, Ini Gebrakan hingga Kontroversi yang Menyertainya

lainnya
24 November 2022, 16:20 WIB

Masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tinggal satu bulan lagi. Andika akan memasuki usia pensiun pada 21 Desember mendatang.

Jika merujuk pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Pada 21 Desember 2022, Andika akan berusia 58 tahun. Jika dihitung per hari ini, Senin (21/11) berarti masa jabatan Andika tinggal sekitar sebulan lagi. Jika melihat ke belakang, sejumlah gebrakan menyelimuti perjalanan karier Andika di TNI.

Gebrakan tersebut di antaranya menghapus tes keperawanan dalam syarat proses penerimaan anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Kemudian gerak cepat proses hukum kasus pembunuhan sejoli di Nagreg, Jawa Barat.

Namun perjalanan karier Andika juga tak lepas dari kontroversi. Salah satu contohnya yakni penunjukan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya. Andika pun jadi sasaran gugatan warga karena Untung merupakan salah satu anggota Tim Mawar Kopassus yang terbukti bersalah dalam kasus Penghilangan Paksa Aktivis 1997-1998.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Achmad Nasrudin Yahya

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya, Aryo Putranto Saptohutomo, Larissa Huda, Vitorio Mantalean, Fitria Chusna Farisa, Icha Rastika, Irawan Sapto Adhi

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: Patriotism And Independence - U MUSIC, News - fassounds, Political Crime Investigation - az studio

#PanglimaTNI #AndikaPerkasa #OhBegitu #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi