Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Pakai Kendaraan Listrik Selama Kawal Tamu Negara di KTT G20

otomotif
10 November 2022, 21:21 WIB

Sedikitnya terdapat 184 unit kendaraan bermotor listrik, yang terdiri dari 88 unit mobil dan 96 unit sepeda motor ramah lingkungan, sebagai pengawal pengamanan selama gelaran Konfenrensi Tingkat TInggi (KTT) G20 di Bali. Kepala Divisi Hubungan (Humas) Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, hal tersebut karena tekologi di mobil dan motor terkait sejalan dengan visi Indonesia untuk menuju era elektrifikasi. Adapun pelaksanaan KTT G20 di Bali, berlangsung pada 15-16 November 2022.




Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Motor Listrik Makin Murah, Menhub Bakal Lakukan Uji Kualitas : https://youtu.be/XSNmgltTAPQ


- Menhub Ingin Kendaraan Listrik Ada Suaranya : https://youtu.be/mOE3HPAex5w


- Catat Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Terbaru : https://youtu.be/vPoG2xxiqTc



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifikompas #kompasotomotif #otomotifnasional #industriotomotif #kendaraanlistrik #polri #korlantaspolri #motorlistrik #mobillistrik #KTTG20 #G20 #nusaduabali #indonesia #ontrending #autonews #newsupdate #headlinenews #kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi