Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Perkuat ETLE Mobile

otomotif
6 November 2022, 18:57 WIB

Kebijakan penarikan surat tilang manual membawa konsekuensi baru di jalan raya. Pelanggar lalu-lintas meningkat, karena merasa polisi tidak menilang dan hanya memberi teguran. Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, mengatakan, petugas di lapangan tetap menindak pelanggar jalan raya namun terkait tilang yang berlaku elektronik alias ETLE.



Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Menperin Optimistis Capai Target Produksi 2 Juta Motor Listrik : https://youtu.be/GumN02x5NGw


- Helm RSV Luncurkan New Windtail, Harga Rp 600.000 : https://youtu.be/p796m0GLUW8


- Akhir Pekan ke IMOS, Ini Harga Tiket, Jam Buka, dan Syarat Masuk : https://youtu.be/B19ujneaEjk



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Gilang Satria

Editor : Azwar Ferdian

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifindonesia #kompasotomotif #korlantaspolri #polri #polantas #polisi #tilang #tilangmanual #tilangelektronik #tilangsistempoin #demeritpointsistem #pengendaramotor #pelanggaranlalulintas #SIM #autonews #newsupdate #headlinenews #kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi